Dewan Dorong BPJS Kelas II dan III Ditanggung Pemerintah

img

(Andi Faisal, Anggota DPRD Kukar)


TENGGARONG, Ditengah mewabahnya Covid-19, berdampak besar terhadap hidup kehidupan masyarakat, bahkan dalam segala bidang termasuk menyangkut perekonomian warga masyarakat. Oleh karenanya, Anggota DPRD Kukar mendorong supaya iuran peserta BPJS khusus untuk kelas II dan III ditanggung pemerintah daerah.

“Kondisi sekarang ini serba sulit. Ekonomi masyarakat menurun akibat Covid-19. Oleh karenanya kami mendorong agar iuran BPJS untuk peserta kelas II dan III Kukar itu digratiskan dan ditanggung pemerintah daerah,” kata Andi Faisal, Anggota DPRD Kukar dari Fraksi Golkar ini.

Andi Faisal menyatakan bahwa anggaran pada APBD Kukar mencapai angka Rp5 triliun lebih. Dengan anggaran sebesar itu, maka sangat memungkinkan Pemkab Kukar mampu untuk mengalokasikan anggaran bidang kesehatan pada porsi untuk menanggung iuran BPJS warga yang masuk dalam peserta kelas II dan III.

“Kita mengusulkan supaya pemerintah menanggung biaya BPJS untuk masyarakat kelas II dan III. Dulu sebelum ada program BPJS, ada di Kukar namanya program Jamkesda itu bisa berjalan dengan baik. “ papar Andi Faisal.

Perlu diketahui bahwa pada iuran BPJS mandiri, peserta dibagi menjadi tiga katagori yakni kelas I, II dan III.

Untuk kelas I iuran perbulanya dikenakan biaya sebesar Rp80 ribu, untuk kelas II sebesar Rp51 ribu dan kelas III sebanyak Rp25 ribu.awi/adv